Secara umum pengertian Hak Cipta mengacu kepada hak untuk memperbanyak. Dalam pengertian hukum, bagaimanapun, pengertian tepat adalah hak untuk mengawasi perbanyakan ciptaan.
Secara khusus, jenis-jenis ciptaan yang dikategorikan ke dalam pengertian Ciptaan umumnya adalah buku-buku, gambar-gambar, patung-patung, ciptaan musik atau drama, peta, ukir-ukiran & termasuk program komputer.
Seorang Artis, Musisi, Pencipta Program Komputer, Arsitek atau siapapun yang membuat Ciptaan, pastikan bahwa setiap Ciptaan Anda dilindungi oleh hukum.
Hak Cipta adalah hak yang dimiliki individu atau kelompok individu yang telah berhasil menciptakan suatu bentuk ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
To apply for copyright protection, the work must meet the following criteria:
Performers in Malaysia are granted with exclusive right to prevent their performance related activities to be copied illegally.
Sound recording, distribution and rental of fixation of any live performance are restricted.
The performer must be a citizen or permanent resident of Malaysia. Where the performer is not a qualified person, performers' right is conferred if the performance:
The duration of performers' right in a live performance lasts for a period of 50 years.
Copyright may be infringed by the following act: